• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 27 April 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Waspada Surat Undangan Palsu Rakor Penetapan Calon Penerima Program Bantuan Dana Pembangunan Desa

Minggu 12 Maret 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Aryawan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Aryawan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id — Beberapa pekan terakhir beredar Surat Undangan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang terbukti merupakan penipuan dan sudah merugikan Aparat Desa di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Surat Undangan tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas desa, maka akan diadakan Rapat Koordinasi sekaligus penetapan calon penerima Bantuan Dana Hibah TA. 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 15 Maret 2023 bertempat di Hotel Mercure Denpasar Bali.

BeritaTerkait

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi MMCKalteng di Palangka Raya, Sabtu (11/3/2003), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Aryawan menyatakan bahwa benar telah terjadi penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Program Bantuan Dana Hibah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Pelaku penipuan mengirimkan surat undangan palsu terkait rapat koordinasi yang ditandatangani oleh Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat palsu tersebut kemudian dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Aparat Desa di Kabupaten Katingan. Pelaku penipuan dalam aksinya berpura-pura selaku panitia dari kementerian dan ada juga yang mengaku sebagai Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Aryawan menambahkan agar Aparatur Desa lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian/lembaga atau pejabat provinsi baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah, apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.

“Diimbau Aparatur Desa agar berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya, apalagi yang sifatnya memberikan iming-iming sejumlah nominal tertentu bahkan sampai meminta kontribusi berupa uang kepada Aparatur Desa,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya,” tegasnya.

Di era digital serta kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, modus penipuan semakin mudah dilakukan. Dengan kecanggihan aplikasi dan software editing yang ada saat ini, pelaku penipuan begitu mudah memalsukan dokumen ataupun surat sehingga tampak seperti dokumen asli.

“Oleh karena itu sebelum bertindak lebih jauh, alangkah lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi teknis terkait,” pungkasnya. (red)

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Rabu 22 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026

Berita Terbaru

  • 3 Hari Jelang Tutup Pendaftaran, 7.500 Atlet Terdaftar Porprov Kalteng Senin 27 April 2026
  • DPRD Mulai Pembahasan LKPJ dan Raperda Lewat Paripurna Minggu 26 April 2026
  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan Rabu 22 April 2026
  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026


Next Post
Hadiri Pelantikan Pakuwojo, Agustiar: Mari Bersama Rawat Huma Betang

Hadiri Pelantikan Pakuwojo, Agustiar: Mari Bersama Rawat Huma Betang

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.