PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Marudut Hutabarat meninggal dunia dalam usia 53 tahun, Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.
Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 meninggal dunia karena serangan jantung saat dirawat di RS Siloam Palangka Raya. Rencananya lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini akan dikebumikan di Semarang, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Almarhum Brigjen Pol Marudut Hutabarat dilantik menjadi Kepala BNNP Kalteng oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko pada tanggal 4 Oktober 2019.
Selamat jalan, semoga diterima disisiNya. Amin. (fer)