Cakupan Pengumpulan Sampah Capai 38,5 Persen pada 2026

2 Min Read

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Cakupan layanan pengumpulan sampah ditargetkan mencapai 38,5 persen pada 2026 dan 39 persen pada 2027, serta peningkatan pengolahan sampah hingga 10,25 persen pada 2026 dan 13,5 persen pada 2027.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Infraswil Bapperida Prov. Kalteng Yohanna Endang saat membacakan arahan Pj. Sekda
pada Kick Off Meeting yang digelar di Aula Bapperida, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kabupaten/kota di Kalteng menjadi lokasi pendampingan PPSP tahun 2026. Secara khusus, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau akan mengikuti pendampingan tahap awal (Milestone 1–3), sedangkan Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahapan lanjutan (Milestone 4).

Pemprov Kalteng menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan kelembagaan, pendanaan, serta sumber daya manusia guna mendukung percepatan implementasi program.

“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta,” tegas Linae.

Ia juga menggarisbawahi bahwa potensi pendanaan sektor sanitasi tidak hanya bersumber dari APBD dan APBN, tetapi juga dapat dioptimalkan melalui dana desa, CSR, ZISWAF, hingga skema pembiayaan lainnya yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah provinsi turut meminta kabupaten/kota untuk segera mengintegrasikan program sanitasi ke dalam perencanaan daerah, menyiapkan anggaran yang memadai, serta mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia.

Selain itu, sejumlah daerah juga diminta mempersiapkan penyusunan dan pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), termasuk pelaksanaan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai dasar perencanaan.

Melalui kick off ini, Pemprov Kalteng berharap percepatan pembangunan sanitasi permukiman dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/Sanitasi/AMPL Kab/Kota atau yang mewakili, para Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah .(red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *