Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan pertama tahun sidang 2024 pada Selas (2/4/24).
Agenda Rapat Paripurna ke IV Masa Persidangan I tahun sidang 2024dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H Wiyatno memimpin Rapat Paripurna keempat ini secara langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua II H. Jimmy Karter dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Perwakilan Forkopimda, dan Kepala atau Perwakilan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda Rapat Paripurna keempat ini untuk mendengarkan hasil Laporan Rapat dari Tim Bapemperda, Tim Pansus, dan Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah terhadap beberapa Raperda.
Diantaranya Raperda Inisiatif tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Raperda tentang Daerah Aliran Sungai, dan Raperda tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kalimantan Tengah.
Setelah mendengarkan laporan hasil rapat kerja, dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Kalimantan Tengah terkait tiga Raperda tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah atas penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap tiga Raperda.(wir).