Fraksi Demokrat Soroti Defisit Besar RAPBD Barito Utara 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA

2 Min Read

Muara Teweh, JURNALBORNEO.co.id-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga menimbulkan defisit.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Ardianto mengatakan, penyampaian RAPBD oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan.

Fraksi Partai Demokrat, kata dia, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Namun, Fraksi Demokrat memberikan perhatian terhadap struktur RAPBD 2027 yang menunjukkan nilai belanja jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. “Anggaran belanja jauh lebih besar dari pendapatan. Hal ini tentunya anggaran akan mengalami defisit yang besar pula,” ujar Ardianto.

Menurutnya, secara hukum SiLPA merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk menutup defisit. Namun, Fraksi Demokrat mempertanyakan apakah ketergantungan terhadap SiLPA dalam jumlah besar tidak akan menimbulkan risiko tersembunyi terhadap kesehatan fiskal daerah.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan bahwa SiLPA dapat berasal dari kegiatan yang tertunda. Apabila SiLPA tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit pada tahun berikutnya, menurut Ardianto, kondisi itu berpotensi membuat manfaat pembangunan yang seharusnya telah diterima masyarakat pada tahun sebelumnya ikut tertunda.

“Apabila SiLPA itu terjadi karena kegiatan yang tertunda, yang digunakan untuk menutup defisit, berarti menunda kemanfaatan yang seharusnya sudah diterima oleh masyarakat tahun sebelumnya,” katanya.

Ardianto menambahkan, defisit yang besar dan terjadi secara berulang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan ketergantungan terhadap sisa anggaran, sementara kemandirian pendapatan daerah belum optimal.Tim

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *