Pendapatan Daerah Barito Utara dalam Raperda APBD 2027 Ditargetkan Rp1,866 Triliun

1 Min Read

Muara Teweh, JURNALBORNEO.co.id-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (28/9).

Nota keuangan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H Benny Siswanto, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Ketiga prinsip ini bukan sekadar slogan administratif, melainkan komitmen moral kita bersama agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya saat membacakan pidato Bupati.

Dalam Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,866 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Tim

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *