PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran lantik Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang untuk sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1.1.62-1327 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Pulang Pisau Provinsi Kalteng. Pelantikan, bertempat di Aula Jayang Tingang lantai 2 Kantor Gubernur, Jumat (16/7/2021).
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan, “Kepada Bupati terpilih untuk dapat mengimplementasikan serta melanjutkan apa yang menjadi Visi dan Misi yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menyajikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan tetap menyelaraskan Program, Kegiatan dan Kebijakan Daerah dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Pusat.”
Gubernur, H. Sugianto Sabran berharap Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi. Terutama dalam menghadapi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cenderung meningkat. Kepada seluruh Bupati/Walikota untuk fokus dalam mengendalikan dan mengurangi resiko peyebaran serta munculnya cluster-cluster baru pandemi Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, mengurangi jumlah orang yang terpapar positif, jumlah yang meninggal dunia dan meningkatkan jumlah kesembuhan.
Dikatakan juga perlunya dukungan semua pihak agar program vaksinasi berjalan lancar. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan, menghentikan wabah dan untuk memberi perlindungan tubuh. Untuk itu, diperlukan sosialisasi secara masif (meluas) terhadap seluruh lapisan masyarakat terkait pentingnya program vaksinasi, serta memastikan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa terhadap ketersediaan bahan pokok, mengupayakan pemulihan ekonomi dengan menjaga daya beli masyarakat dan pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro tersebut.
“Saya ingatkan juga untuk tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran Narkoba di Kalteng pada umumnya. Masyarakat diminta ikut serta dan peduli dalam memberantas narkoba di lingkungan sekitarnya. Tidak ada tawar-menawar untuk narkoba, karna narkoba adalah racun yang dapat merusak masa depan generasi penerus kita,” tegas Gubernur H. Sugianto Sabran.
Selain itu diperlukan juga pemberdayaan masyarakat dengan program-program inovatif, membuka peluang usaha bagi masyarakat. Serta menjalankan program pendidikan dan kesehatan dengan memberikan kemudahan/bantuan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dalam akhir sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran berpesan, “Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pembinaan pada seluruh instansi yang bertugas menghimpun pendapatan. Juga patut diperhatikan bahwa pelayanan dan kerja keras menjadi salah satu kunci utama untuk mampu meningkatkan PAD. Saya atas nama Pemerintah Prov. Kalteng mengucapkan selamat kepada Saudari Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau, semoga dengan semangat gotong royong kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin baik dan maju, serta mampu mewujudkan masyarakat Kalteng Sejahtera serta Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis.”
Turut hadir pada acara ini, Wakil Gubernur Kalteng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng dan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng. (BA)










