• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 12 Juni 12 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

HUT ke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber

Kamis 7 Maret 2024
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jurnalborneo.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers. Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber.

Melalui adaptasi dan inovasi teknologi baru, SMSI kemudian menggandeng media siber rintisan anggotanya serta platform Siberindo.co sebagai news room bersama. Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah, seperti yang diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta pada 7-8 Desember 2021, memberi kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

BeritaTerkait

Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Hendry: Tak Ganggu Independensi Pers

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, menjadi landasan kokoh dalam menjalankan misi bersama. “SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,” ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Dukungan dari lebih 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI menjadi bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggelindingkan roda organisasi di seluruh negeri.

Kelahiran SMSI pada 2017 antara lain dibidani oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus yang kemudian menjadi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan selanjutnya terpilih sebagai Ketua Umum SMSI (periode 2019-2024) lewat kongres pertama 20 Desember 2019 di ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4 Jalan Kebon Sirih No 32- 34, Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang setelah SMSI berkembang dengan baik, Dewan Pers mengesahkan SMSI sebagai konstituennya. SMSI resmi menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan pengesahan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga menjadi konstituen, melalui rapat pleno Dewan Pers, Sabtu (23/5/2020).

SMSI berdiri dengan tujuan mulia untuk menjadi infrastruktur penyebaran informasi yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik. Dalam era di mana media sosial kerap menjadi sarang berita bohong, kehadiran SMSI menjadi penting dalam memperkokoh jembatan informasi publik yang benar.

SMSI bukan hanya menjadi wadah bagi perusahaan pers siber, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.

Meskipun tantangan dalam menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan sosial sangat besar, SMSI bersama seluruh anggotanya tetap teguh dalam perjuangan memajukan industri pers di era digital ini.

SMSI, yang telah berusia tujuh tahun, menemui tantangan yang semakin berat dalam menjaga kelangsungan hidup lebih dari 2.000 media yang menjadi anggotanya. Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right menjadi pukulan keras bagi media startup dan kecil yang bergantung pada SMSI.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menerima Perpres tersebut dengan sikap pragmatis. Meskipun demikian, dia tetap menolak beberapa pasal dalam Perpres yang mewajibkan media untuk melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers.

“Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah strategis untuk masa depan,” tegasnya.

SMSI berkomitmen untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers dan mentaati hukum pers serta kode etik jurnalistik. Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin bahwa dengan kerja sama dan tekad yang kuat, mereka akan mampu menjaga eksistensi serta memberikan kontribusi yang berarti bagi industri media siber Indonesia. (Shah)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

Mendagri: Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan demi Masyarakat, Bangsa, dan Negara

Jumat 6 Juni 2025
RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

RDP Komisi III DPR RI, JAM Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Rabu 21 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Hendry: Tak Ganggu Independensi Pers

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Hendry: Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu 16 April 2025
Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajaran Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajaran Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik

Senin 14 April 2025

Berita Terbaru

  • Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi, Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Melalui Musda V, Gubernur Kalteng Ajak DWP Sebarkan Nilai Positif Lewat Medsos di Era Digitalisasi Kamis 12 Juni 2025
  • Wagub Kalteng Kunjungi BPSDM Kalteng, Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kamis 12 Juni 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 Kamis 12 Juni 2025
  • Gubernur Kalteng Komitmen Bangun Spiritual ASN Lewat Pengajian Rutin Rabu 11 Juni 2025


Next Post
HUT ke-7 SMSI, Pengurus Kalteng Gelar Kegiatan dengan Sederhana

HUT ke-7 SMSI, Pengurus Kalteng Gelar Kegiatan dengan Sederhana

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak