PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id-Menjelang akan dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers di Palangka Raya, Rabu (7/4/22), maka Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, mendorong agar pemerintah segera menerbitkan publisher rights yang sejalan dengan Kemerdekaan Pers.
Senafas dengan langkah-langkah yang dilakukan IJTI Pusat terkait upaya mendorong penerbitan publisher rights, IJTI Kalteng menyambut baik kesamaaan pandangan pemerintah dengan masyarakat pers mengenai perlunya produk hukum yang mengatur operasi perusahaan teknologi penyelenggara platform digital tersebut.
“Walaupun populer sebagai gagasan mengenai publisher rights, produk hukum yang secara khusus mengatur operasi penyelenggara platform digital ini harus benar benar ditujukan untuk menjamin keberlanjutan jurnalisme berkualitas melalui pembangunan ekosistem digital yang adil dan menjamin keberlanjutan serta kesehatan media yang mengusung jurnalisme berkualitas,” kata Ketua IJTI Kalteng, H. Tantawi Jauhari, usai acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama gabungan organisasi jurnalis media dengan mitra kerja, di Palangka Raya , Selasa (5/4/22).
IJTI Kalteng juga mendorong agar Gugus Tugas Keberlanjutan Media dan Dewan Pers untuk berhati-hati dan mempertimbangkan secara masak bentuk produk hukum yang akan dipilih.
“Produk hukum tersebut harus mengacu pada tujuan utama dari gagasan ini, yakni terjaminnya jurnalisme berkualitas yang menjadi kepentingan dan aspirasi bersama masyarakat, para jurnalis dan perusahaan pers,” ujar H. Awi.
Sementara itu, Sekretaris IJTI Kalteng, Imam M. Mangkunegara, meminta agar konten produk hukum tersebut juga harus dijaga agar jangan sampai mengganggu atau bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers atau berkonsekuensi pada pembatasan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi.
IJTI Kalteng, kata Dirut Dayak TV ini, meminta seluruh pemangku kepentingan pers aktif memantau dan memberikan masukan terhadap proses pemilihan bentuk produk hukum maupun penyusunan konten terkait pengaturan platform digital ini.
Imam menyebutkan, di pusat, IJTI saat ini terlibat aktif dalam berbagai langkah yang diinisiasi oleh Dewan Pers, termasuk dalam Gugus Tugas Keberlanjutan Media.
“IJTI mendorong satu rumusan agar keberlanjutan media yang memproduksi karya jurnalistik berkualitas tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.tim