• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 29 November 29 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Tipikor di LPEI dan PT. ASABRI

Jumat 3 September 2021
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamis (2/9/2021).

“Enam belas saksi yang diperiksa terdiri dari tiga orang saksi untuk dugaan tipikor penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dan dugaan tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., di Jakarta, Kamis.

BeritaTerkait

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Tiga saksi kasus dugaan tipikor LPEI yakni DS selaku Relationship Manager (RM) Unit Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2016 s/d 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Summit Paper Indonesia tahun 2016, CV Inti Makmur tahun 2016, CV Multi Mandala tahun 2016, PT Kemilau Harapan Prima tahun 2016.

Kemudian AT selaku Kepala Departemen (Kadep) pada Divisi Analisa dan Bisnis, Unit Reviewer LPEI, diperiksa terkait melakukan analisis resiko terhadap Debitur LPEI.

Saksi ketiga adalah SK selaku Kepala Departemen (Kadep) Divisi Pembiayaan I, Unit Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian kredit pada PT Bara Jaya Utama tahun 2013, PT Putra Tanjung Pura tahun 2012, PT Mega Alam Sejahtera tahun 2015, PT Arkha Fogging Indonesia tahun 2013, PT Arkha Jayanti Persada tahun 2013, PT Delta Merline Dunia Textile tahun 2011, PT Delta Dunia Textile tahun 2013, PT Delta Dunia SandangTextile tahun 2014, PT Delta Merline Sandang Textile tahun 2012.

Sedangkan 13 orang saksi kasus PT. ASABRI adalah LM selaku Direktur PT. Victoria Manajemen Investasi (Senior Head Marketing PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). C selaku Sales Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Lalu RL selaku Tim Saham Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). GH selaku Direktur PT. Kiwoon Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Menyusul selanjutnya YL selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). WS selaku Sales Equity di OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). H selaku Direktur Utama PT. Mahkota Properti Indo Senayan, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Kemudian HZ selaku Marketing PT. Recapital Avisors, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). AW selaku Direktur Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). LS selaku Direktur Operasional Kepala Bagian Operasional PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Dilanjutkan SZ selaku Direktur Bahana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). TA selaku Fund Manager PT. Asia Raya Kapital periode Agustus 2014 s.d Maret 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” terang Leonard.

Diujung pers rilisnya, pejabat berdarah Batak ini menyampaikan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (puspenkum/fer)

(FOTO : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak)*ist.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Minggu 16 November 2025
Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan!  Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Jumat 14 November 2025
Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Minggu 9 November 2025
Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Jumat 7 November 2025

Berita Terbaru

  • Kalteng Bersatu, Pacu Prestasi Menuju Porprov XIII/2026 di Kobar Sabtu 29 November 2025
  • Kejurprov PBSI Kalteng 2025 Berakhir Gemilang Kamis 27 November 2025
  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025
  • IPSI Kalteng Siapkan Wasit Juri dan Pelatih Profesional Sambut Porprov XIII/2026 Senin 24 November 2025


Next Post
Jenis-jenis Layanan yang Disediakan Akun Pembelajaran

Jenis-jenis Layanan yang Disediakan Akun Pembelajaran

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak