Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi 2026, Komisi Informasi Kalteng Fokus Mantapkan Indikator Penilaian

2 Min Read
komisioner komisi informasi provinsi Kalteng bersama PPID matangkan persiapan Monev keterbukaan informasi publik 2026. Foto: at

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Dalam rangka persiapan digelarnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Infomasi Publik yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2026, Komisi Informasi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara aktif mematangkan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 dengan menggelar berbagai rapat finalisasi SAQ dan Tahapan Agenda Monev.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik yang ada di wilayah Kalteng terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008.

Komisi Informasi Kalteng juga telah mengadakan evaluasi pelaksanaan Monev tahun lalu untuk mengidentifikasi hambatan dan memperbaiki mekanisme penilaian ke depan.

“Sebagian besar informasi yang dimiliki lembaga publik pada dasarnya merupakan informasi publik yang patut dipublikasikan agar masyarakat mengetahui kinerja dan proses yang berjalan di badan publik. Semakin banyak informasi yang dibuka kepada masyarakat, maka semakin tinggi pula tingkat transparansi badan publik,” ungkap Ketua Komisi Informasi Kalteng, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I, di Aula Kanderang, Kantor Kominfo Kalteng, Jalan Tjilik Riwut km 3 Palangka Raya, Senin, 13 Juli 2026,

Keterbukaan informasi publik akan membawa dampak positif berupa meningkatnya partisipasi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam membangun badan publik yang berintegritas.

“Publik berhak mengetahui data dan informasi yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Kalteng untuk memantau komitmen dan pengembangan ekosistem keterbukaan informasi publik di setiap Badan Publik.

Seiring perkembangan digitalisasi dan teknologi serta media sosial, metode Monev terus beradaptasi dengan pendekatan yang inovatif.

Agenda penting ini merupakan salah satu program Komisi Informasi Kalteng yang tentunya agar masyarakat dapat memahami mekanisme layanan informasi publik pada badan publik serta mendorong ekosistem keterbukaan informasi yang lebih baik kedepannya. (Tim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *