PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – JP alias Jimmy (23) warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya dijemput Bidang Humas Polda Kalteng di kosnya karena mengaku menjadi anggota polisi melalui akun facebook pribadinya yang bernama @Jimmy Gejorha, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, duda tiga anak ini dijemput Tim Medsos Bidhumas di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, setelah dicari di wisma tidak ada.
Kapolda Polda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., MM., M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan, disamping mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, Jimmy juga mengunggah di facebook-nya bisa mencarikan Narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan.
“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu dan seminggu yang lalu ia mengaku memakai sabu bersama tiga orang temannya,” jelas Hendra.
Kabid menambahkan, JP tadi malam bersama kawan-kawannya pesta minum-minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan Christopel Mihing Palangka Raya.
“Pada waktu di Kantor Bidhumas, langsung dicek urine oleh personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia makainya sudah seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar,” tambah Kabid.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidiikan lebih lanjut. (*/fer)