NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lamandau, Riko Purwanto di aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Selasa (15/9/2020).
Bantuan ini diberikan melalui program BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, khususnya Kabupaten Lamandau.
Pogram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali diluncurkan pemerintah. Pada tahun 2020 ini, ada sebanyak 382 warga Kabupaten Lamandau menjadi penerima bantuan di Bumi Bahaum Bakuba.
Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto dalam sambutannya mengatakan, jumlah penerima di Kabupaten Lamandau ada sebanyak 382 orang. Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.
Dirinya berharap program Bantuan Stimulan Perumahan swadaya pemerintah tersebut betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (penerima) di Kabupaten Lamandau.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lamandau, Ray Paskan dalam sambutannya mengatakan bahwa sumber dana pada Program BSPS ada dua, yakni dari APBN dan juga APBD Lamandau.
Dari APBD jumlah penerimanya sebanyak 40 orang, dengan rincian masing-masing kecamatan 5 orang. Setiap penerima mendapat bantuan dana sebesar Rp25 juta, sedangkan 342 orang mendapatkan BSPS yang dananya bersumber dari APBN, setiap penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp17,5 juta. (By)