• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 30 September 30 2023
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Proyek Dinas PUPR-PKP Kapuas Senilai Rp28,89 Miliar Jadi Sorotan

Minggu 3 September 2023
in Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pasalnya proyek pengerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sei Asam-Bakungin-Palingkau Seberang-Batas Kalsel (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp28,89 miliar diduga dikerjakan tidak sesuai kontrak.

BeritaTerkait

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Anggota CU EPI Kotim Harapkan Kerugian Miliaran Rupiah Dikembalikan

Kadis SosPMD Bantah Mantan Bupati Barut Keluarkan Pernyataan Fitnah dan Cemarkan Nama Kades Datai Nirui Non Aktif

“Kami menduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai kontrak. Hal pertama yang dilanggar yakni di plang proyek tidak mencantumkan masa atau waktu pekerjaan. Ini jelas melanggar Perpres Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Ketua Umum Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul di Palangka Raya, Sabtu (2/9/2023).

Dia menyoroti juga campuran tanah dan batu yang digunakan menimbun yang lebih banyak tanah dari pada batu. Padahal fungsinya sangat vital yakni untuk memberikan efek pemadatan yang sempurna tanpa rongga agar pondasi dan pengolahan lahan jadi tahan lama dan kuat. Selain itu, pemadatan yang dilaksanakan diduga tidak padat dan merata.

Selanjutnya, ukuran diameter kayu galam untuk cerucuk diduga tidak sesuai SPEK dan asal tanah urugan diduda tidak sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Men menyampaikan, pihaknya pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu telah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi ke dinas terkait namun sampai berita ini terbit tidak ada jawaban

“Pihak aparat hukum seperti Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Pidsus Kejati perlu juga menelisik pemilihan bahan aggregat, cara pemadatannya, pemilihan mesin pemadat dan jumlah lintasan atau passing yang sesuai,” tegas.

Dari pantauan media ini bersama kawan sesama wartawan di lokasi proyek tersebut pada pekan kedua Agustus 2023, apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Kalteng Watch dinilai benar adanya.

Pada plang proyek tidak dicantumkan masa pekerjaan begitu juga dengan campuran tanah dan batu untuk timbunan dasar ditemukan lebih banyak tanah dari pada batu.

Kemudian, kayu galam yang digunakan untuk siring atau penahan tanah diduga dengan sengaja dipasang terbalik di mana ujung ditancap ke bawah sehingga pangkal yang terlihat, seakan-akan kayu galam tersebut memiliki diameter yang besar. Seperti yang terlihat di STA 16+800.

“Dikuatirkan umur jalan tidak akan lama alias akan cepat rusak, kalau begitu masyarakat yang dirugikan. Oleh karenanya, kami meminta aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun ke lokasi guna mencegah kerugian keuangan negara,” pungkas Men Gumpul. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah #poldakalteng #polrijaya #mabespolriditreskrimsuspoldakaltengDPRD Kabupaten KapuasHeadlinesjampidsusKejaksaanagungkejatikaltengkementerianpuprpoldakaltengpuprkapuastipikortipikorpoldakalteng

Related Posts

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa

Jumat 29 September 2023
Tersangka Nono mantan manajer koperasi CU EPI Kotim (kiri) saat digelendang ke mobil tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sampit. Foto: ist.

Anggota CU EPI Kotim Harapkan Kerugian Miliaran Rupiah Dikembalikan

Kamis 28 September 2023
Naek Marusaha (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Rusdi Agus Susanto usai melapor ke Polda Kalteng, Senin (25/9/2023) pagi. Foto: fer

Kadis SosPMD Bantah Mantan Bupati Barut Keluarkan Pernyataan Fitnah dan Cemarkan Nama Kades Datai Nirui Non Aktif

Rabu 27 September 2023
Polda Kalteng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Polda Kalteng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Rabu 27 September 2023

Berita Terbaru

  • Polda Kalteng Kerahkan Personel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Tumbang Nusa Jumat 29 September 2023
  • Kajati Kalteng Supervisi Pimpinan Kejari Kobar Jumat 29 September 2023
  • Pj Bupati Nunu Andriani Ajak Semua Pihak untuk Bangun Pulang Pisau Jumat 29 September 2023
  • Hari Kedua Kerja, Pj Bupati Pulang Pisau ‘Ngantor’ di Pasar Pantau Inflasi Jumat 29 September 2023
  • Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Jumat 29 September 2023


Next Post
BWSK II Palangka Raya Sebut Beli Tanah Timbunan dan Pasir Proyek Saluran Primer Pengendali Banjir Sampit dari Supir Truk

BWSK II Palangka Raya Sebut Beli Tanah Timbunan dan Pasir Proyek Saluran Primer Pengendali Banjir Sampit dari Supir Truk

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kotim
    • DPRD Kalteng
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak