Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin menyebut Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dibahas pada Rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut diutarakan oleh Srikandi Fraksi Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah ini kepada awak media di ruang kerjanya kamis siang 25 Juni 2026.
Riska mengatakan, beberapa masukan dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan juga nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirinya menambahkan, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang dikerjakan agar nantinya pada Pertanggungjawaban APBD tahun selanjutnya terdapat catatan-catatan kembali.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah ini, DPRD Kalimantan Tengah dari Unsur pimpinan hingga Tim Badan Anggaran nantinya akan membahas pertanggungjawaban ini bersama Pemerintah Provinsi secara lugas dan terperinci agar berbagai masukan dan catatan yang sebelumnya disampaikan tidak termasuk lagi pada pertanggungjawaban APBD ahun selanjutnya.(wir)
