Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah H. Sudarsono meminta pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih utamakan dilaksanakan di desa yang maju dan memiliki potensi besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sudarsono kepada awak media pasca berakhirnya Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kamis 25 Juni 2026.
Sudarsono mengatakan, pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih lebih tepatnya diarahkan untuk dilakukan pada desa yang sudah maju dan memiliki potensi besar di daerahnya itu sendiri.
Sudarsono menambahkan, jangan dipaksakan untuk dilaksanakan di daerah pelosok yang masih belum memiliki potensi di wilayahnya itu sendiri.
Menurutnya, dana pembangunan desa saat ini terbagi untuk pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih serta kurangnya Potensi di desa menjadi penghambat Pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan hendaknya perlu dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia dan gali lebih dalam potensi apa saja yang dapat dikembangkan agar pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat berjalan baik dan maksimal di daerah-daerah yang telah membangun Koperasi tersebut.(wir)
