Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara terus mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap regulasi daerah yang disusun memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Barito Utara, (23/6/26), Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, naskah akademik harus mampu memberikan landasan yang kuat, baik secara yuridis, sosiologis, maupun filosofis.
“Penyusunan naskah akademik bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dasar agar Raperda yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif yang sedang dibahas yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Kedua regulasi tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya bersama tim penyusun naskah akademik dari Kanwil Kemenkum Kalteng.
Melalui koordinasi ini, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan produk hukum yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.Tim
