Muara Teweh, JURNALBORNEO.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong perluasan kerja sama pelayanan administrasi kependudukan antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan.
Anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji mengatakan, kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, merupakan langkah konkret mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.
Kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort, Senin (14/9/2026).
Edi berharap kolaborasi itu tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama di Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.Tim
