DPRD Barut Apresiasi Pelaksanaan SKM 2026 untuk Evaluasi Pelayanan Publik

2 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi

MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mendukung pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pelaksanaan SKM menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah maupun unit pelayanan publik.

“Pelaksanaan SKM ini sangat baik karena dapat menjadi tolok ukur pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelayanan publik. Dengan adanya masukan langsung dari masyarakat, tentu pelayanan ke depan bisa semakin baik,” ujar H. Suparjan Efendi di Muara Teweh, Senin (11/5/2026).

Ia menilai pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan harapan masyarakat yang harus terus diwujudkan oleh seluruh penyelenggara layanan di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, hasil survei nantinya harus dijadikan dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pelayanan agar semakin efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus dibenahi, baik dari sisi administrasi, kedisiplinan aparatur maupun kemudahan akses layanan. Masyarakat tentu berharap pelayanan yang diberikan semakin profesional dan responsif,” katanya.

Suparjan Efendi juga mengapresiasi keterlibatan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SKM. Ia menilai kolaborasi dengan kalangan akademisi akan meningkatkan objektivitas hasil survei sekaligus memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif bagi pemerintah daerah.

“Kolaborasi dengan pihak kampus sangat baik agar hasil survei benar-benar objektif dan bisa menjadi bahan evaluasi yang tepat bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara terus meningkat dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Barito Utara, lanjut Suparjan, akan terus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan, profesionalisme aparatur, serta pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *