Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada, Senin (3/06/24).
Adapun Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Wiyatno memimpin Rapat Paripurna secara langsung dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H. Nuryakin, unsur Forkopimda, kepala atau perwakilan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan tamu undangan lainnya.
Agenda dalam Rapat Paripurna keempat ini untuk mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang membahas terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 dan lalu lintas dan angkutan sungai yang melintas jembatan bentang panjang.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah juga menyerahkan secara langsung Dua Naskah Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah kepada Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah.(wir).