Muara Teweh-jurnalborneo.co.id
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat ini menjadi momen krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 dan perencanaan tahun 2027.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.(red)
