Pemkab Barito Utara Diminta Fokus Menyelesaikan Rekomendasi BPK

2 Min Read

Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memprioritaskan penyelesaian seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan usai penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (19/6/26), menyusul keberhasilan Pemkab Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Menurut Mery Rukaini, capaian opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Namun, ia menegaskan bahwa perhatian utama saat ini adalah memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti.

“Raihan WTP tentu patut disyukuri dan diapresiasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi BPK dapat segera diselesaikan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi BPK harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah karena merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Tindak lanjut yang cepat dan tepat dinilai penting agar permasalahan yang ditemukan tidak terulang pada masa mendatang.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Barito Utara akan terus memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi tersebut.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal dan memonitor tindak lanjut rekomendasi BPK. Setiap perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan seluruh catatan yang telah diberikan,” tegasnya.Tim

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *