Anggota DPRD Barito Utara Dorong Penataan Ulang Sistem Persampahan

4 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati

MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Persoalan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Barito Utara. Keluhan masyarakat terkait pengangkutan yang belum optimal, keterbatasan fasilitas penampungan, hingga penempatan bak sampah dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas, pola pengangkutan, penataan lokasi hingga pengawasan.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan di DPRD Barito Utara, Selasa (7/4/2026).

Menurut Nety, berbagai keluhan masyarakat yang muncul di lapangan merupakan persoalan nyata yang harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Salah satunya adalah kondisi bak sampah yang penuh, namun tidak segera diangkut sehingga sampah meluber dan menumpuk di sekitarnya.

“Keluhan masyarakat ini sangat beralasan. Kita melihat di lapangan masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak diangkut secara maksimal, bahkan sampah di luar bak sering dibiarkan menumpuk,” ujar Nety.

Politisi Partai NasDem Barito Utara itu juga menyoroti persoalan sampah berukuran besar, seperti limbah kayu dan material bangunan, yang kerap tidak terangkut melalui sistem pelayanan persampahan biasa.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi baru agar sistem pengelolaan sampah mampu mengakomodasi berbagai karakteristik sampah yang dihasilkan masyarakat.

“Ini menjadi catatan penting dalam pembahasan Raperda. Sistem pengelolaan harus mampu mengakomodasi semua jenis sampah, termasuk sampah berat dan berukuran besar,” tegasnya.

Selain persoalan pengangkutan, Nety juga meminta pemerintah daerah meninjau kembali lokasi penempatan bak sampah yang berada di depan atau sekitar kawasan pertokoan.

Menurutnya, keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan pusat aktivitas ekonomi dapat berdampak terhadap estetika kota, kenyamanan masyarakat, maupun kualitas lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

“Penataan ulang lokasi sangat diperlukan. Jangan sampai tempat pembuangan sampah justru berada di pusat aktivitas ekonomi. Harus dicari lokasi yang strategis, mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu,” katanya.

Nety juga mendukung adanya penambahan fasilitas persampahan, termasuk bak sampah serta kendaraan pengangkut berukuran kecil yang dapat menjangkau kawasan permukiman dengan akses jalan terbatas.

Menurutnya, kendaraan pengangkut berukuran besar tidak selalu dapat masuk ke gang-gang sempit. Karena itu, penggunaan kendaraan kecil atau motor sampah dapat menjadi alternatif untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga tingkat lingkungan.

“Kondisi jalan yang sempit memang menjadi kendala. Maka solusi seperti motor sampah atau kendaraan kecil harus dipertimbangkan agar pelayanan bisa merata hingga ke tingkat RT,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembenahan sistem persampahan juga harus diiringi pengawasan yang lebih konsisten. Pemerintah daerah perlu memastikan jadwal pengangkutan berjalan sesuai kebutuhan serta menindaklanjuti lokasi-lokasi yang menjadi titik penumpukan sampah.

Menurut Nety, keberadaan Raperda Pengelolaan Persampahan menjadi momentum untuk membangun sistem yang lebih terarah dan mampu menjawab persoalan persampahan secara nyata.

“Kami di DPRD mendorong agar Raperda ini benar-benar implementatif. Tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata,” pungkasnya. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *