MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam menangani longsor di anak Sungai Bengaris, RT 29, Kelurahan Lanjas.
Meski demikian, DPRD meminta aspek teknis dan kualitas konstruksi menjadi perhatian serius agar penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu bertahan dalam jangka panjang dan mencegah terjadinya longsor susulan.
Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, mengatakan respons cepat Dinas PUPR terhadap kondisi tersebut patut diapresiasi karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dalam menangani longsor di wilayah tersebut. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Gun Sriwitanto di Muara Teweh, Kamis (2/4/2026).
Namun, ia mengingatkan agar pekerjaan yang dilakukan tetap mengacu pada perencanaan teknis dan memperhatikan kualitas konstruksi. Terlebih, pekerjaan di lokasi saat ini masih dalam tahap pondasi sehingga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan desain dan kebutuhan teknis di lapangan.
“Pekerjaan jangan sampai tidak sesuai, terutama jika tidak mengikuti bentuk konstruksi seperti letter U. Kalau hanya pondasi tanpa perhitungan yang matang, dikhawatirkan bisa berisiko runtuh,” tegasnya.
Gun Sriwitanto menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PUPR Barito Utara mengenai kondisi pekerjaan tersebut. Dalam komunikasi itu, pihaknya juga mendapat ruang untuk melakukan peninjauan kembali terhadap pekerjaan di lapangan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan kepala dinas, dan beliau menyampaikan silakan ditinjau kembali. Artinya ada ruang untuk evaluasi agar pekerjaan ini benar-benar maksimal,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kondisi tanah di sekitar lokasi tergolong labil dan memiliki karakteristik tanah bercampur batuan jawung yang dinilai rawan mengalami pergerakan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan desain maupun metode konstruksi.
Karena itu, ia meminta pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan sekadar untuk menyelesaikan persoalan secara cepat, tetapi harus mempertimbangkan ketahanan bangunan terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Masyarakat berharap penanganannya tidak terkesan asal-asalan. Mengingat kondisi tanah yang labil, maka konstruksi harus diperkuat agar mampu bertahan dan tidak menimbulkan longsor susulan,” jelasnya.
Menurut Gun, pembangunan infrastruktur penanganan longsor membutuhkan perhitungan yang matang karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan fungsi bangunan.
Ia menegaskan, perhatian DPRD terhadap kualitas pekerjaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya memastikan anggaran daerah yang digunakan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.
“Kita tetap memberikan apresiasi, tetapi juga disertai kritik. Harapan kita pekerjaan ini benar-benar maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)
