TAMIANG LAYANG, Jurnalborneo.co.id – Kelakuan anak baru gede (ABG) di manapun identik dengan pencarian identitas diri. Berkumpul bersama dalam kelompoknya merupakan kesenangan tersendiri.
Tidak terkecuali sekelompok ABG yang ada di Tamiang Layang ibukota Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah. Hanya saja, kegiatan itu dilaksanakan tidak tepat waktunya karena saat ini pandemi Covid-19 dimana setiap warga negara tidak diijinkan berkerumun di tempat umum guna mencegah penyebaran Covid-19.
Akibatnya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bartim jajaran Polda Kalteng yang kebetulan sedang berpatroli membubarkan kerumunan sekelompok abg itu yang sedang asiik bercengkerama di Komplek Perkemahan Bangi Wa’o Kota Tamiang Layang Bartim, Sabtu (09/05/2020) pukul 15.30 WIB.
Petugas meminta para abg yang nongkrong dan berkerumun di Komplek Perkemahan Bangi Wa’o Kota Tamiang Layang Bartim agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Selain membubarkan kerumunan ABG tadi, petugas juga melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat Bartim agar senantiasa mentaati anjuran pemerintah untuk melakukan phyisical distancing, menghindari tempat keramaian serta jika keluar rumah wajib memakai masker.
Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Sugeng, S.E,MM., menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna membantu masyarakat Bartim dan sekitarnya agar terhindar dari wabah Covid-19.
“Semoga ini bisa bermanfaat dan bisa mencegah, agar masyarakat tidak terjangkit virus corona dan semoga wabah ini segera berakhir,” jelas Kasatlantas kepada wartawn.
Sekedar untuk diketahui, kegiatan patroli rutin yang dilakukan hari itu dilaksanakan oleh anggota piket Lantas Polres Bartim yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Ipda Abadi Rohmad. (fer)